About the Journal

Jurnal Dharma Hukum dan Kearifan Lokal (DHKL) adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang menerbitkan hasil kegiatan pengabdian berbasis riset, pemberdayaan komunitas, serta intervensi sosial di bidang hukum dan budaya. Jurnal ini berorientasi pada praktik baik (best practice) dalam menjembatani antara sistem hukum formal dengan nilai‑nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat.

Ruang lingkup utama meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

  • Penyuluhan dan pendidikan hukum berbasis budaya lokal

  • Pemberdayaan masyarakat adat dalam akses keadilan

  • Mediasi budaya dan resolusi sengketa berbasis tradisi

  • Perlindungan dan pelestarian warisan budaya tak benda

  • Keadilan restoratif yang bersumber pada kearifan lokal

  • Dokumentasi dan revitalisasi hukum adat

  • Kebijakan lokal yang berpihak pada keberagaman budaya