Peer Review

Jurnal Dharma Hukum dan Kearifan Lokal menjunjung tinggi integritas akademik dan menerapkan standar evaluasi yang ketat, objektif, dan independen. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap artikel yang dipublikasikan memiliki kebaruan (novelty) yang tajam, kedalaman analisis yang komprehensif, dan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hukum.

Untuk menjaga komitmen tersebut, jurnal ini menerapkan sistem Double-Blind Peer Review. Dalam sistem ini, identitas penulis disembunyikan dari Mitra Bestari (Reviewer), dan sebaliknya, identitas Mitra Bestari disembunyikan dari penulis. Hal ini dilakukan untuk menjamin keadilan, objektivitas penuh, dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan proses penelaahan yang tegas sebagai berikut:

1. Penyaringan Awal (Desk Evaluation) Setiap artikel yang masuk akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Dewan Redaksi (Editorial Board). Pada tahap ini, redaksi akan menilai:

  • Kesesuaian naskah dengan Fokus dan Ruang Lingkup (Focus and Scope) jurnal.

  • Kepatuhan terhadap Pedoman Penulis (Author Guidelines) dan template jurnal.

  • Orisinalitas karya. Naskah wajib melalui proses pengecekan plagiarisme menggunakan perangkat lunak (seperti Turnitin/iThenticate). Naskah dengan tingkat kemiripan ( similarity index) melebihi batas toleransi yang ditetapkan (maksimal 20%) akan langsung ditolak (Desk Reject).

2. Proses Penelaahan (Peer Review Process) Artikel yang lolos tahap evaluasi awal akan dikirimkan kepada minimal dua (2) orang Mitra Bestari independen yang merupakan pakar di bidangnya. Aspek utama yang dinilai oleh Mitra Bestari meliputi:

  • Orisinalitas dan signifikansi gagasan.

  • Ketajaman rumusan masalah dan relevansi landasan teori.

  • Ketepatan metodologi penelitian.

  • Kedalaman analisis (khususnya argumentasi hukum dan integrasi nilai kearifan lokal).

  • Kualitas dan kebaruan daftar pustaka yang digunakan.

3. Keputusan Redaksi (Editorial Decision) Berdasarkan rekomendasi tertulis dan komprehensif dari Mitra Bestari, Section Editor akan merekomendasikan salah satu keputusan berikut kepada Editor in Chief:

  • Diterima (Accept Submission): Naskah diterima tanpa perlu perbaikan.

  • Perbaikan Minor (Revisions Required): Naskah memerlukan perbaikan kecil sesuai catatan reviewer dalam batas waktu yang ditentukan.

  • Perbaikan Mayor (Resubmit for Review): Naskah memerlukan perombakan signifikan dan akan ditelaah kembali setelah diperbaiki.

  • Ditolak (Decline Submission): Naskah dinilai tidak memenuhi standar kelayakan ilmiah Jurnal Dharma Hukum dan Kearifan Lokal.

Waktu standar yang dibutuhkan untuk satu putaran proses penelaahan sejawat, mulai dari penyerahan hingga keputusan pertama, adalah sekitar 4 hingga 8 minggu. Keputusan akhir mengenai penerimaan artikel berada secara mutlak di tangan Editor in Chief (Pemimpin Redaksi).