Open Access Policy

Jurnal Dharma Hukum dan Kearifan Lokal memegang teguh prinsip bahwa mendeseminasikan hasil penelitian secara luas dan bebas hambatan adalah fondasi utama dalam memajukan peradaban keilmuan hukum dan pelestarian kearifan lokal.

Oleh karena itu, jurnal ini menyediakan Akses Terbuka Langsung (Immediate Open Access) secara penuh terhadap seluruh konten artikel yang dipublikasikan. Setiap artikel dapat diakses secara publik dan gratis sesaat setelah diterbitkan.

Dengan kebijakan akses terbuka ini, kami memberikan hak kepada seluruh pembaca, peneliti, akademisi, dan masyarakat luas untuk:

  • Membaca, mengunduh, menyalin, dan mendistribusikan teks lengkap dari semua artikel jurnal ini.

  • Mencetak, melakukan pencarian (search), atau menautkan (link) ke teks lengkap artikel.

  • Menggunakan artikel untuk tujuan sah dan akademis lainnya tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu dari penerbit maupun penulis, selama penulis asli dan jurnal ini dicantumkan secara tepat sebagai sumber kutipan.

Lisensi Hak Cipta: Semua artikel yang diterbitkan di Jurnal Dharma Hukum dan Kearifan Lokal dilisensikan di bawah lisensi internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan melisensikan ciptaan turunan tersebut di bawah syarat yang serupa.

Kami meyakini bahwa sistem akses terbuka yang inklusif ini akan secara signifikan meningkatkan pertukaran pengetahuan global, mendorong kolaborasi riset yang lebih kuat, dan memberikan dampak (impact) nyata bagi pembangunan sistem hukum yang berkeadilan di masyarakat.