About the Journal
Fokus dan ruang lingkup Jurnal DHKL mencakup publikasi hasil-hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada pendekatan hukum yang sensitif terhadap budaya lokal. Ruang lingkup tersebut meliputi penyuluhan dan pendidikan hukum berbasis kearifan lokal, pemberdayaan masyarakat adat dalam akses terhadap keadilan, mediasi budaya dan resolusi sengketa berbasis tradisi, perlindungan warisan budaya tak benda melalui pendekatan hukum, keadilan restoratif yang bersumber pada nilai-nilai setempat, dokumentasi dan revitalisasi hukum adat, kebijakan lokal yang berpihak pada keberagaman budaya, serta penguatan kapasitas hukum bagi komunitas marginal berbasis budaya. Jenis naskah yang diterima meliputi artikel pengabdian berbasis riset, laporan kegiatan pengabdian (best practice), studi kasus pemberdayaan komunitas, serta evaluasi program hukum dan budaya di masyarakat.
Jurnal DHKL menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) penuh, yang berarti seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara gratis dan permanen oleh publik tanpa biaya berlangganan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas diseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat luas, meningkatkan dampak artikel terhadap kebijakan dan praktik di lapangan, serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas akademik. Semua artikel yang diterbitkan di DHKL dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan setiap orang untuk menggandakan, menyebarluaskan, menampilkan, serta membuat turunan dari karya dengan ketentuan memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal serta mendistribusikan hasil turunan di bawah lisensi yang sama.
Batas akhir pengiriman naskah untuk masing-masing edisi adalah 30 April untuk edisi Juni, 31 Agustus untuk edisi Oktober, dan 30 November untuk edisi Januari. Terbitan perdana jurnal ini direncanakan pada Juni 2026. Jurnal ini memiliki singkatan resmi DHKL dan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, dengan abstrak yang disajikan secara bilingual dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.





